Tuesday, February 21, 2012

Membangun Kemitraan Guru dan Dosen, Meningkatkan Inovasi Pembelajaran (2)

Ini bagian kedua dari artikel tentang Budaya Copas dalam RPP. Akhirnya ketemu juga di sini: http://www.surya.co.id/web/index.php/Pendidikan/MENYUSUN_RENCANA_PELAKSANAAN_PEMBELAJARAN_.html.

  =============================================================

Banyak dosen paham cara menyusun RPP yang baik dan model pembelajaran yang menarik. Namun mereka masih nangkring di menara gading. Memaksakan bentuk-bentuk pembelajaran yang ideal, tanpa mempertimbangkan kondisi sekolah atau kelas secara nyata. Apakah kesenjangan ini bisa dijembatani? Mengapa tidak? Sudah saatnya pihak sekolah (guru) dan LPTK (dosen) mempererat hubungan kemitraan melalui program peningkatan kualitas pembelajaran seperti penelitian tindakan kelas (PTK) dan/atau lesson study. Kemitraan di sini berarti dosen tidak mendudukkan diri sebagai 'yang maha tahu'. 

Guru dan dosen bisa saling berbagi informasi dan pengetahuan mengenai teori dan praktik pembelajaran. Para dosen yang barangkali lebih paham teori pembelajaran perlu mendapatkan kesempatan untuk melihat praktik nyatanya di kelas; sedangkan guru bisa mendapatkan pengetahuan teoritis untuk mendukung atau memperbaiki kualitas proses belajar mengajar yang dia lakukan.

Mengapa PTK dan atau lesson study? Kedua kegiatan ini sama-sama memiliki banyak kesamaan, antara lain bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, bersifat kolaboratif, melibatkan langkah penyusunan RPP dengan benar sebagai panduan mengajar, dan diskusi umpan balik sebagai bagian dari refleksi untuk perbaikan langkah selanjutnya. Langkah plan, do, and see dalam lesson study jelas-jelas senada dengan siklus PTK yang melibatkan antara lain rencana tindakan, pelaksanaan tindakan, dan refleksi. 

Tulisan ini memang tidak berniat untuk membahas bagaimana melaksanakan PTK dan atau lesson study secara rinci, namun lebih menekankan pada pentingnya makna kemitraan. Guru bisa bertindak sebagaimana biasanya pada proses belajar mengajar, dan dosen atau teman sejawat sesama guru bidang studi bisa mengambil peran sebagai pengamat selama proses belajar mengajar berlangsung. 

Di dalam kedua kegiatan ini, langkah-langkah pembelajaran yang dilakukan haruslah berdasarkan RPP yang disusun atas dasar alternatif tindakan dan/atau refleksi yang diberikan. Dalam tahap refleksi, guru yang bersangkutan bisa mendapatkan umpan balik dari dosen mitra tentang kelebihan dan kekurangan yang terjadi selama proses belajar mengajar, untuk kemudian dijadikan landasan perbaikan langkah selanjutnya. Di pihak lain, dosen mitra juga akan bisa melihat bagaimana sebuah teori bisa/tidak bisa diterapkan di dalam kelas.

Tentu saja ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar PTK dan lesson study berhasil. Hanya seorang guru yang berani terbuka dan mengakui kekurangan dalam PBM yang akan membuka pintu kelasnya lebar-lebar untuk diamati dan dikomentari oleh teman sejawat dan seorang dosen mitra. Sebaliknya, diperlukan seorang dosen yang jujur dan taat azas, dan bukan yang 'sok pinter', yang akan melaksanakan PTK berdasarkan masalah nyata yang dihadapi guru di kelasnya. PTK bukan lagi didasarkan pada masalah yang disodorkan dosen (yang belum tentu merupakan masalah guru), dan tak lagi semata-mata demi mendapatkan dana hibah penelitian. 

Barangkali sudah banyak guru dan dosen yang melakukan kolaborasi seperti di atas, namun penulis melihat perlunya kegiatan kemitraan yang bersifat akademis ini semakin digalakkan. Dengan demikian, RPP 'jiplakan' pada akhirnya akan bisa diminimalisasi. Sebaliknya, melalui PTK dan lesson study, guru terdorong untuk membuat dan menggunakan RPP yang nyata untuk panduan mengajar.. Selain itu, para dosen juga akan terus terpacu untuk menguji kebenaran teori-teori pembelajaran melalui pengamatan nyata di kelas. 

Di pihak lain, para guru akan semakin termotivasi untuk terus-menerus melakukan inovasi pembelajaran. Kegiatan akademik seperti PTK dan lesson study diyakini akan meningkatkan kualitas pembelajaran dan sekaligus profesionalisme guru. Dan bukankah makna profesionalisme yang sebenarnya adalah keinginan untuk selalu memperbaiki kinerja sebagai guru, dan bukan hanya sekedar memperoleh tambahan penghasilan karena lulus sertifikasi guru?/

No comments: